Oplus_131072
PONTIANAK, bhayaksa.net– Pengadilan Negeri (PN) Pontianak Kelas IA menggelar kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi Integritas serta Anti-Penyuapan di Aula Prof. Dr. Bagir Manan, Rabu (5/8/2026). Acara ini melibatkan para Finalis Bujang dan Dare Pontianak Tahun 2026 sebagai sarana strategis mengedukasi masyarakat, khususnya Generasi Z.
Kolaborasi ini menjadi langkah nyata PN Pontianak dalam membangun tata kelola peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus mempercepat terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dorong Layanan Peradilan Modern Berbasis Teknologi
Ketua PN Pontianak Kelas IA, Dr. I Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, hadir sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan transformasi layanan peradilan modern yang makin mudah diakses oleh publik melalui sistem digital.
Beberapa inovasi layanan berbasis Teknologi Informasi (TI) yang diperkenalkan meliputi:
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) & PTSP Online: Mempermudah urusan administrasi peradilan secara terpadu.
e-Court & e-Berpadu: Pelayanan pendaftaran perkara dan administrasi pidana secara elektronik.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP): Transparansi penelusuran status perkara bagi masyarakat umum.
Inovasi Digital Lainnya: Termasuk e-Raterang, Posbakum Online, e-PERMA, Aplikasi Prosidang, dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Tanamkan Slogan Anti-Gratifikasi kepada Duta Muda
Selain transformasi teknologi, kegiatan ini menitikberatkan pada pencegahan gratifikasi dan penolakan segala bentuk suap. Peserta diajak menginternalisasikan nilai-nilai utama melalui slogan kampanye integritas:
”Integritas adalah Kebiasaan”
”Tolak Gratifikasi dan Suap”
”Pelayanan Prima Tanpa Suap untuk Semua”
”Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan pelayanan publik yang modern, humanis, berintegritas, dan bebas dari suap,” ujar Dr. I Dewa Gede Budhy.
Perluas Jangkauan Nilai Antisuap ke Generasi Z
Ketua Panitia Pelaksana, Dr. Urif Syarifudin, menambahkan bahwa pelibatan Finalis Bujang dan Dare Pontianak 2026 bertujuan agar nilai-nilai integritas dapat menyebar lebih luas ke generasi muda.
Sinergi ini juga mendukung penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan PN Pontianak Kelas IA. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Hakim Karier, Hakim Ad Hoc, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional, hingga pegawai PPPK di lingkungan PN Pontianak.
Melalui kolaborasi ini, para finalis Bujang dan Dare diharapkan mampu menjadi duta yang aktif mengampanyekan budaya antikorupsi dan pelayanan publik yang bersih di tengah masyarakat.
Pewarta:Mustalim.
Editor:Tim bhayaksa.net
