Oplus_131072
MEDAN, bhayaksa.net— Jagat media sosial di Kota Medan mendadak gempar setelah sebuah video yang memperlihatkan tindakan perundungan (bullying) dan penganiayaan brutal terhadap seorang anak di bawah umur viral luas. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berinisial P (11), siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD) yang menjadi sasaran kekerasan oleh sejumlah remaja.
Berdasarkan data dan fakta yang dihimpun dari pihak kepolisian, peristiwa memilukan ini terjadi di Gang Satria, Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Aksi pengeroyokan tersebut berlangsung pada Selasa malam, 22 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Kejadian bermula dari perselisihan atau cekcok mulut antara korban dan salah satu pelaku. Perselisihan tersebut kemudian memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik secara sepihak oleh para pelaku yang diketahui merupakan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Korban dikeroyok, dipukuli, ditendang, dan dijambak secara brutal oleh para pelaku sambil direkam menggunakan kamera ponsel.
Tindakan tersebut memicu kemarahan publik setelah rekaman video penganiayaan itu viral di media sosial. Selain kekerasan fisik dari pelaku yang ternyata masih bertetangga, korban juga mendapatkan intimidasi psikologis yang sangat berat dari orang dewasa. Salah satu orang tua dari terduga pelaku ikut campur dalam perselisihan anak-anak tersebut dan melontarkan ancaman verbal yang sadis menggunakan becak motor (betor) milik pribadinya.
Pernyataan Resmi Pihak Kepolisian
Merespons keresahan masyarakat serta video yang kian viral, pihak kepolisian dari Polsek Medan Kota bergerak cepat langsung turun ke lokasi kejadian.
Wakil Kepala Polsek Medan Kota, AKP Harles Ritcher Gultom, memberikan keterangan resmi di lokasi kejadian terkait motif dan kronologi pengancaman tersebut:
Jadi hubungan antara korban dengan pelaku ini masih tetanggaan. Penganiayaan tersebut bermula dari cekcok setelah ada perkataan yang membuat salah satu pihak tersinggung. Terus ada orang tua pelaku yang mengancam korban kalau ke sekolah maka akan ditabrak menggunakan becak. Korban diancam dengan mengatakan, apabila korban sekolah, besok akan ditabrak oleh orang tua pelaku menggunakan becaknya sendiri. Akibatnya, korban ketakutan untuk ke sekolah. Sehingga hingga hari ini korban tidak masuk sekolah.”
Kesaksian Pihak Keluarga Korban (Saksi Mata Kondisi Korban)
Korban P diketahui selama ini tinggal dan dirawat oleh tantenya setelah kedua orang tua kandungnya berpisah. Sang tante, yang menjadi saksi pertama yang mendapati korban kesakitan dan ketakutan, membeberkan fakta memilukan saat korban mengadu kepadanya:“Kemudian dia ngadu ke saya badannya sakit. Saya lihat anak ini gak mau sekolah. Setelah dipertanyakan, 𝗣 mengaku takut datang ke sekolah karena diancam oleh para pelaku. Jadi saya datang ke sekolah beritahu kalau dia dikeroyok sehingga gak masuk.”
Melihat kondisi korban yang memprihatinkan dan mengalami trauma mendalam, personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu P. M. Tambunan mengarahkan dan mendampingi pihak keluarga untuk membuat laporan pengaduan resmi pada hari ini, Senin (28/9/2026). Pihak kepolisian menegaskan akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna memproses hukum kasus kekerasan anak di bawah umur ini.
Pewarta: Haposan Sinabutar
Editor: Tim bhayaksa.net
