IMG_20260828_232418

AMBON, bhayaksa.net — Pelarian IB alias M (23), narapidana kasus pembunuhan yang sempat memicu kepanikan luas di Kota Ambon, akhirnya berakhir dengan cara yang tak terduga. Buronan yang paling dicari selama empat hari terakhir ini berhasil diringkus kembali oleh aparat penegak hukum di lokasi yang sangat familiar bagi warga kota.

Berdasarkan keterangan resmi dari pihak Kepolisian, narapidana tersebut awalnya melarikan diri dari Sel-1 Blok Merpati Lapas Kelas IIA Ambon pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 04.30 WIT.

IB dilaporkan kabur dengan cara menjebol plafon kamar tahanan, lalu nekat memanjat tembok pembatas luar menggunakan rangkaian kain sarung yang dijalin menjadi tali.

Situasi Lapas yang kala itu tengah mengalami gangguan listrik darurat serta kosongnya pos menara pengawas akibat keterbatasan personel, dimanfaatkan dengan cerdik oleh pelaku untuk memuluskan langkahnya. Diketahui, IB merupakan terpidana kasus pembunuhan berdarah dingin yang telah divonis 9 tahun penjara sejak tahun 2023.

Setelah melakukan pengejaran intensif dan melacak setiap jengkal jejak pelaku, personel Polsek Teluk Ambon akhirnya berhasil mengendus keberadaan sang buronan pada Kamis (27/8/2026) siang sekitar pukul 10.30 WIT.

IB ternyata bersembunyi di sebuah rumah kos padat penduduk kawasan Poka / Kota Jawa, Kecamatan Teluk Ambon, tepat berada di bawah struktur megah Jembatan Merah Putih (JMP). Saat digerebek, IB tengah berduaan bersama seorang wanita yang merupakan kekasihnya dan langsung menyerah tanpa memberikan perlawanan berarti.

Merespons insiden kecolongan ini, Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman, menyampaikan pernyataan resmi secara terbuka. “Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kota Ambon atas keresahan yang sempat muncul menyusul kaburnya narapidana tersebut,” ujar Sumarwoto saat proses serah terima administrasi. Pihaknya menambahkan bahwa investigasi internal sedang berjalan ketat guna mengevaluasi menyeluruh sistem pengamanan fisik, SOP penjagaan, serta memeriksa apakah ada unsur kelalaian dari petugas yang berjaga malam itu.

Pihak penegak hukum menegaskan bahwa demi menjaga stabilitas keamanan dan memutus celah terjadinya aksi pelarian serupa di masa mendatang, IB langsung dipindahkan dengan pengawalan super ketat menuju Lapas Kelas III Namlea, Kabupaten Buru.

Pewarta: Milan Conny Manuputty
Editor: Tim bhayaksa.net

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *