IMG_20260829_172204
Ilustrasi

JAKARTA, bhayaksa.net — Kumpulan aksi illegal kecurangan dan sindikat pemalsuan pita cukai rokok di tanah air tampaknya membuat pemerintah hilang kesabaran. Lihainya pergerakan para pelaku yang terus memburu celah hukum, memaksa otoritas keuangan negara memutar otak dan meninggalkan cara-cara lama yang dinilai sudah usang dan mandul.

Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan kepada para wartawan saat ditemui di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, pada hari Jumat (28/8). Menyikapi kebocoran yang terus terjadi, pemerintah memutuskan untuk menerapkan teknologi pelacakan digital super ketat bernama sistem track and trace. Sistem baru ini dirancang khusus agar asal-usul dan keaslian pita cukai dapat langsung diverifikasi secara real-time hanya bermodalkan telepon seluler.

Demi merealisasikan sistem pengintai ini, pemerintah bekerja sama dengan Perum Peruri serta satu perusahaan sekutu asal luar negeri. Tidak main-main, skema pembiayaan proyek ini menggunakan sistem bagi hasil keuntungan (fee percentage). Artinya, perusahaan penyedia teknologi akan mendanai seluruh investasi mesin awal, dan pemerintah baru akan membayar mereka berdasarkan persentase dari tambahan penerimaan negara yang berhasil diselamatkan.

Selain melacak pita fisik, pemerintah juga akan memasang mesin pemantau khusus langsung di dalam pabrik-pabrik rokok besar untuk mengawasi volume produksi secara berkala. Seluruh data produksi tersebut nantinya akan terintegrasi tanpa perantara ke sistem Bea Cukai Pusat.

Meski demikian, sistem ini tidak langsung diterapkan secara massal karena setiap mesin harus dibuat secara kustom sesuai kebutuhan lapangan. Saat ini, uji coba perdana tengah berjalan pada satu unit mesin di wilayah Jawa Tengah. Pemerintah menargetkan uji coba akan diperluas hingga mencapai 100 unit dalam enam bulan, dan menyentuh 240 unit dalam sembilan bulan ke depan.

Pemerintah menegaskan bahwa proyek ini menjadi ajang pembuktian efisiensi teknologi selama lima tahun ke depan. Jika dalam jangka waktu tersebut sistem digital ini gagal memberikan tambahan pemasukan atau income bagi kas negara, maka penggunaannya akan langsung dihentikan total.

Tidak ada ruang ampun bagi para pengkhianat institusi. Sanksi pemecatan secara tidak hormat hingga kurungan penjara berlapis kini mengintai di depan mata. Pemerintah memastikan, baik oknum internal Bea Cukai yang nekat bermain mata maupun pihak luar yang mendalangi pelanggaran, akan langsung diseret ke meja hijau tanpa kompromi.


Pewarta: Timothy
Editor: Tim bhayaksa.net

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *